A. Tata cara manasik haji adalah sebagai berikut:
1. Melakukan ihram dari mîqât yang
telah ditentukan
Ihram dapat dimulai sejak awal bulan Syawal dengan
melakukan mandi sunah, berwudhu, memakai pakaian ihram, dan berniat haji dengan
mengucapkan Labbaik Allâhumma hajjan, yang artinya `aku datang memenuhi
panggilanmu ya Allah, untuk berhaji`.
Kemudian
berangkat menuju arafah dengan membaca talbiah untuk menyatakan niat:
Artinya:
Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu;
Aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang; Sesungguhnya segala pujian,
segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan, adalah milik Engkau; tiada sekutu
bagi-Mu.
2. Wukuf di Arafah
Dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah, waktunya dimulai
setelah matahari tergelincir sampai terbit fajar pada hari nahar (hari
menyembelih kurban) tanggal 10 Zulhijah.
Saat wukuf, ada beberapa hal yang harus dilakukan,
yaitu: shalat jamak taqdim dan qashar zuhur-ashar, berdoa, berzikir bersama,
membaca Al-Qur`an, shalat jamak taqdim dan qashar maghrib-isya.
3. Mabît di Muzdalifah, Mekah
Waktunya sesaat setelah tengah malam sampai sebelum
terbit fajar. Disini mengambil batu kerikil sejumlah 49 butir atau 70 butir
untuk melempar jumrah di Mina, dan melakukan shalat subuh di awal waktu, dilanjutkan
dengan berangkat menuju Mina. Kemudian berhenti sebentar di masy`ar al-harâm
(monumen suci) atau Muzdalifah untuk berzikir kepada Allah SWT (QS 2: 198), dan
mengerjakan shalat subuh ketika fajar telah menyingsing.
4. Melontar jumrah `aqabah
Dilakukan di bukit `Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah,
dengan 7 butir kerikil, kemudian menyembelih hewan kurban.
5. Tahalul
Tahalul adalah berlepas diri dari ihram haji setelah
selesai mengerjakan amalan-amalan haji.
Tahalul awal, dilaksanakan setelah selesai melontar
jumrah `aqobah, dengan cara mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3
helai.
Setelah tahalul, boleh memakai pakaian biasa dan
melakukan semua perbuatan yang dilarang selama ihram, kecuali berhubungan seks.
Bagi yang ingin melaksanakan tawaf ifâdah pada hari
itu dapat langsung pergi ke Mekah untuk tawaf. Dengan membaca talbiah masuk ke
Masjidil Haram melalui Bâbussalâm (pintu salam) dan melakukan tawaf. Selesai
tawaf disunahkan mencium Hajar Aswad (batu hitam), lalu shalat sunah 2 rakaat di
dekat makam Ibrahim, berdoa di Multazam, dan shalat sunah 2 rakaat di Hijr
Ismail (semuanya ada di kompleks Masjidil Haram).
Kemudian melakukan sa`i antara bukit Shafa dan Marwa,
dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwa. Lalu dilanjutkan dengan
tahalul kedua, yaitu mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
Dengan demikian, seluruh perbuatan yang dilarang
selama ihram telah dihapuskan, sehingga semuanya kembali halal untuk dilakukan.
Selanjutnya
kembali ke Mina sebelum matahari terbenam untuk mabît di sana.
6. Mabît di Mina
Dilaksanakan pada hari tasyrik (hari yang diharamkan
untuk berpuasa), yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setiap siang pada
hari-hari tasyrik itu melontar jumrah ûlâ, wustâ, dan `aqabah, masing-masing 7
kali.
Bagi yang menghendaki nafar awwal (meninggalkan Mina
tanggal 12 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan pada
tanggal 11 dan 12 Zulhijah saja. Tetapi bagi yang menghendaki nafar sânî atau
nafar akhir (meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah setelah jumrah sore
hari), melontar jumrah dilakukan selama tiga hari (11, 12, dan 13 Zulhijah).
Dengan selesainya melontar jumrah maka selesailah
seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekah.
7. Tawaf ifâdah
Bagi yang belum melaksanakan tawaf ifâdah ketika
berada di Mekah, maka harus melakukan tawaf ifâdah dan sa`i. Lalu melakukan
tawaf wada` sebelum meninggalkan Mekah untuk kembali pulang ke daerah asal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar